Program Studi Sarjana

Teknik Lingkungan

Universitas Airlangga

Pada tahun 2018, Ilmu dan Teknologi Lingkungan Universitas Airlangga berubah nama menjadi Teknik Lingkungan berdasarkan SK Rektor Nomor 898/UN3/2018 Tentang Penataan Penamaan Program Studi Universitas Airlangga. Perubahan Nama tersebut ditindaklanjuti dengan adanya reakreditasi program studi Teknik Lingkungan pada tahun 2019.

Lingkup pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa meliputi permasalahan lingkungan dengan segala aspeknya seperti pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, pelestarian pesisir, laut dan perairan, pengendalian pencemaran, teknologi pengolahan limbah, kesehatan lingkungan dan bidang terkait lainnya. Lulusan dari program studi ini akan dapat bekerja di pemerintahan dan perusahaan swasta.

id_IDID