Isu penghapusan limbah batubara dari status B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) pada bulan Maret lalu menyebabkan sederet ahli dan pakar turun tangan untuk membahasnya pada forum-forum ilmiah. Salah satu di antara forum tersebut adalah webinar bertajuk “Limbah Batubara: B3 atau Bukan?” yang diadakan oleh Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Universitas Gajah Mada (UGM) melalui Zoom meeting pada hari Minggu (18/4). Koordinator Prodi Teknik Lingkungan Universitas Airlangga yang juga merupakan anggota organisasi Indonesian Life Cycle Assessment Network (ILCAN), Bapak Eko Prasetyo Kuncoro, turut hadir sebagai pembicara di webinar tersebut.
Beliau memaparkan tentang pemahaman umum limbah B3, kebijakan limbah batubara yaitu FABA (Fly Ash & Bottom Ash) sebagai limbah non B3, pemanfaatan FABA, dan pengaruhnya terhadap lingkungan. Secara umum, limbah B3 merupakan sisa suatu aktivitas yang dapat mencemari bahkan merusak lingkungan hidup baik secara langsung maupun tidak langsung. Sumber dari limbah B3 yang digarisbawahi pada webinar ini merupakan kegiatan industri, terutama pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang membutuhkan pembakaran batubara. Tak lupa, Bapak Eko memaparkan perbandingan umum limbah B3 yang berkaitan dengan instrumentasi & peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Limbah batubara (FABA) sebagai limbah non B3 tentu berdampak pada aspek lingkungan. Pada aspek ini, Bapak Eko memaparkan 3 dampak utama, yaitu pada pengelolaan limbah, pemantauan kualitas lingkungan, dan pencapaian SDGs atau tujuan berkelanjutan (sustainability).
“Kita maunya adalah masyarakat yang conserver, di mana siklus materi dan energinya tertutup dan termanfaatkan. Jadi, energi dan materi yang terlepas sedikit, dan tercipta pemanfaatan yang efisien,” papar Bapak Eko sebelum menutup sesi tersebut dengan kesimpulan.
Beliau berharap bahwa adanya perubahan peraturan mengenai status limbah batubara (FABA) menjadi non B3 dapat meningkatkan pemanfaatan yang selaras dengan upaya pencapaian SDGs. Tak lupa, beliau juga tetap menggarisbawahi perlunya pemantauan terhadap kualitas lingkungan akibat limbah batubara tersebut.
Penulis: Diah Aldina Khairunnisa